Header Ads

Dijanjikan Kerja Jadi PNS Rp 25 Juta di bawa kabur

Tribratanewsjatim.com:  Jangan mudah percaya bila ada yang menjanjikan bisa mencarikan kerja sebagai tenaga honorer maupun PNS di instansi pemerintahan, sebab bisa jadi hal itu merupakan rekayasa sejumlah orang untuk mendapatkan keuntungan.

28-t-agungSeperti kasus yang dialami oleh Fitri Ambarwati (25) asal Desa Gedangan RT 05 Rw 01 Kec. Campurdarat, Tulungagung ini menjadi korban kasus pencarian tenaga kerja dimana ia bisa dicarikan kerja sebagai tenaga honorer dengan menyerahkan persyaratan administrasi, namun ketika persyaratan telah dipenuhi, ia tak kunjung menjadi tenaga honorer di tempat yang dijanjikan

Awal kejadian bermula ketika di bulan September 2016 saksi Sarniadi (ayah korban) diberitahu oleh saksi Gunawan bahwa ada orang yang bernama Heru Setiawan (45) warga Desa Tanggunlwelahan RT 06 RW 02 Kec. Beesuki Tulungagung yang mengaku sebagai ajudan/ orang kepercayaan Bupati Tulungagung bisa mencarikan pekerjaan menjadi pegawai honorer/ sukuan di Dinas Pendapatan Tulungagung. Karena merasa bahwa anaknya yang bernama Fitri Ambarwati belum bekerja lalu Sarniadi tertarik dan menemui terlapor Heru Setiawan di aloon-aloon Tulungagung.

Pada pertemuan di aloon-aloon tersebut terlapor Heru mengaku bisa mencarikan pekerkaan menjadi tenaga honorer namun dengan meminta bantuan temannya yang bernama Jaka Jamakas (35), PNS, asal Ds. Tapan Kec. Kedungwaru Tulungagung. Kemudian Sarniardi dan Fitri diajak ke Pendopo Kabupaten untuk menemui Jaka Jamakas dan menjanjikan  Fitri bisa masuk kerja menjadi pegawai honorer di Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung dengan syarat melengkapi administrasi dan membayar uang sejumlah Rp 25 juta dan jika uang telah dilunasi maka Fitri bisa mulai bekerja di Dispenda Tulunggaung mulai tanggal 1 Oktober 2016.

Dari percakapan tersebut akhirnya korban percaya dan akhirnya meyerahkan uang kepada terlapor saat berada di Cafe Bima Jl Dr. Sutomo Kel Karangwaru Tulungagung. Setelah uang diserahkan dan menunggu hingga tanggal 1 Oktober ternyata korban tidak juga mendapat panggilan kerja dari kantor Dispenda.

Setelah kejadian itu Sarniadi berusaha mencari kedua terlapor untuk menanyakan tentang permasalahan tersebut. Selanjutnya kedua terlapor membuat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut namun sampai kini dilaporkan, (24/10/2016) terlapor tidak juga mengembalikan uang tersebut. Merasa dirugikan akhirnya kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur guna proses lebih lanjut. (mbah/elm)

The post Dijanjikan Kerja Jadi PNS Rp 25 Juta di bawa kabur appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eq2NEa
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.