Header Ads

Nekat Jambret HP, 2 Tersangka Asal Kampung Nyompok Diamankan Polisi Tangerang

 

halodunia.co.id Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 2 orang pria masing-masing berinisial AS (21) dan AK (31). Keduanya merupakan warga Kampung Nyompok, Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Keduanya diamankan karena menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret telepon genggam. Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, Kampung Lukun, Desa Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (2/10/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, awal peristiwa terjadi saat korban bernama Eight Lumban Hutagaol sedang menambal ban. Saat menunggu proses tamban selesai, korban HP.

“Tiba-tiba kedua pelaku datang dan salah satu pelaku langsung merampas HP korban. Pelaku lain menunggu di motor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (4/10/2021).

Pelaku langsung hendak melarikan diri. Namun korban berusaha mempertahankan telepon genggamnya dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang digunakan para pelaku. Meski sempat terjatuh, korban kembali berusaha mempertahankan pegangan sambil berteriak-teriak meminta tolong.

Beberapa warga yang mengetahui dan mendengar teriakkan korban kemudian datang memberi pertimbangan. Pada saat ini, personel Unit Reskrim Polsek Cisoka yang sedang melaksanakan Patroli Kring Reskrim melintas di lokasi.

“Kedua pelaku pun kemudian segera diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Cisoka,” ujar Wahyu.

Kini, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

The post Nekat Jambret HP, 2 Tersangka Asal Kampung Nyompok Diamankan Polisi Tangerang appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia https://ift.tt/3l8KPFK
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.