Header Ads

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Curat

Lamongan, (04/11/2016) halodunia.net – Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana Curat / Jambret berdasarkan Laporan Polisi Nopol : LP/315/X/2016/Jatim/Res. Lamongan Tanggal 31 Oktober 2016.

Korban bernama Kinasih Utomo Putri, 16 Tahun,pelajar alamat dsn.ketawang ds. Karang geneng kab. Lamongan dengan lokasi kejadian di Gg. Ikan dorang Banjarmendalan kec/kab.Lamongan

Adapun tersangka atas nama HARIYONO, 34 tahun,swasta, alamat ds.dinoyo rt.17 rw.05 Kec. Deket Kab. Lamongan

Barang bukti yang berhasil disita petugas adalah :
– 1 Unit spda motor Honda vario 150 th 2016 warna Hitam Nopol : S 3365 MW
– 1 unit helm INK wrn merah. ( pada saat melakukan aksi penjambretan tersangka menggunakan sepeda motor & helm tersebut ).
– 1 Buah HP Asus warna biru hitam (milik korban Kinasih Utomo P).
– 1 Buah HP samsung J5 warna putih.
– 1 Buah Sony warna hitam putih.
– 1 Buah HP Nokia warna hitam.
– Dompet dan identitas pelaku.

Modus Operandi pelaku adalah dengan membuntuti korban begitu situasi sepi pelaku melakukan aksinya dengan menyalip korban dan merampas HP Asus milik korban yang di pegang tangan & saat itu korban jalan kaki ke arah kos di gg. Dorang.

Menurut pengakuan tersangka sementara telah melakukan aksi sebanyak 2 kali (yang di akui yang ada BB nya) keduanya di wilayah hukum polsek deket Kab. Lamongan.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas kepolisian akan memeriksa tersangka serta saksi, guna kepentingan penyidikan Tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Lamongan.

The post Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Curat appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2fmDu0k
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.