Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Potmas Masih Tegakan PPKM Level 4, Covid-19 Belum Selesai
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Koramil Balaraja dan Kecamatan Balaraja beserta potensi masyarakat (Potmas) dari Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Balaraja, Ormas LMPI, dan Ormas Pemuda Batak Bersatu melaksanakan kegiatan penegakkan PPKM Level 4, Kamis (12/8/2021) malam.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Kresek meliputi pertokoan, Terminal Sentiong, Pertigaan Parahu, Pertigaan Ceplak, dan Jalan Irigasi Suamulya. Kegiatan juga kemudian dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang meliputi Pertigaan Pos Sentul, Pertigaan TL Balaraja Barat, dan Flyover Balaraja.
“Sasaran kegiatan penegakkan PPKM adalah swalayan yang masih beroperasi di atas jam operasional, pertokoan, warung makan, kafe, game online, minimarket, pasar malam, dan tempat hiburan malam,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Petugas lalu memberikan imbauan dan peringatan pepada kepada pelaku usaha agar menutup sesuai dengan ketentuan PPKM Level 4. Kata Wahyu, petugas juga kemudian memberikan tegruan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Petugas juga memberikan tindakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan teguran lisan,” tutur Wahyu.
Selain itu, petugaas juga membagian masker sebanyak 200 helai. Wahyu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Koramil Balaraja dan Kecamatan Balaraja beserta potensi masyarakat (Potmas) dari Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Balaraja, Ormas LMPI, dan Ormas Pemuda Batak Bersatu melaksanakan kegiatan penegakkan PPKM Level 4, Kamis (12/8/2021) malam.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Kresek meliputi pertokoan, Terminal Sentiong, Pertigaan Parahu, Pertigaan Ceplak, dan Jalan Irigasi Suamulya. Kegiatan juga kemudian dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang meliputi Pertigaan Pos Sentul, Pertigaan TL Balaraja Barat, dan Flyover Balaraja.
“Sasaran kegiatan penegakkan PPKM adalah swalayan yang masih beroperasi di atas jam operasional, pertokoan, warung makan, kafe, game online, minimarket, pasar malam, dan tempat hiburan malam,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Petugas lalu memberikan imbauan dan peringatan pepada kepada pelaku usaha agar menutup sesuai dengan ketentuan PPKM Level 4. Kata Wahyu, petugas juga kemudian memberikan tegruan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Petugas juga memberikan tindakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan teguran lisan,” tutur Wahyu.
Selain itu, petugaas juga membagian masker sebanyak 200 helai. Wahyu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
The post Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Potmas Masih Tegakan PPKM Level 4, Covid-19 Belum Selesai appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia https://ift.tt/3sf5Ksu
via IFTTT
Post a Comment