Header Ads

KELOMPOK DEBT COLLECTOR DITANGKAP POLISI

Surabaya (18/10/2016), halodunia.net – Kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang dilakukan oleh sekelompok Debt Collector terjadi lagi. Kelompok tersebut, yakni diantaranya berinisial CKS (46), YLS (34), PJS (26), JLS (31), CHS (21), dan FH (24) yang semuanya adalah warga Sidoarjo.

Kronologi kejadiannya berawal saat para tersangka selaku debt collector tanpa membawa surat kuasa atau surat tugas menghentikan mobil Suzuki Splash berwarna coklat yang dikendarai oleh korban yang saat itu melaju di Jl. Tanjungsari, Surabaya dengan alasan ada masalah pembayaran ngsuran oleh konsumen sebagai debitur dari BCA Finance. Kemudian tersangka memaksa korban untuk keluar dari mobil an menyuruh untuk duduk di bangku belakang. Sedangkan tersangka lainnya menguasai (mengendarai) mobil milik korban untuk di bawa ke kantor BCA Finance. Tersangka melakukan perbuatan tersebut semata-mata untuk mendapatkan upah dari BCA Finance.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 790 / A / X / 2016/ SPKT/ Restabes Sby, tanggal 17 Oktober 2016, tersangka dikenakan pasal 368 KUHPdan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

The post KELOMPOK DEBT COLLECTOR DITANGKAP POLISI appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2dYbBx8
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.